Pemkab Bogor Denda Manajemen Sinetron 'Ikatan Cinta'

Ade Yasin-bogor-gemapos
Ade Yasin-bogor-gemapos
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberi sanksi kepada manajemen sinetron ‘Ikatan Cinta’ karena melanggar protokol kesehatan (prokes) dan menyebabkan kerumunan di Kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, para pemain sinetron tersebut tidak menerapkan prokes. Ia menuturkan bahwa perintah dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri adalah harus memakai masker di setiap acara. Kasatpol PP Bogor Agus Ridhallah juga mengatakan bahwa surat rapid antigen yang dimiliki manajemen ‘Ikatan Cinta’ sudah tidak berlaku pada saat proses syuting. “Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus,” tegasnya. Sementara itu, kerumunan disebabkan oleh warga yang datang ke lokasi syuting untuk melihat proses syuting dan bertemu dengan idola mereka yang bermain dalam sinetron tersebut. Kerumunan itu pun sudah dibubarkan pada Rabu (27/1/2021) lalu dan video pembubarannya menjadi viral di media sosial.