Pemerintah Dituding Tidak Bisa Petakan Kebutuhan Beras

Eko Hendro Purnomo
Eko Hendro Purnomo
Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo mendukung permintaan Ombudsman untuk menunda impor beras. Karena, dia melihat tidak terdapat urgensi untuk melakukan impor beras. "Pertama, impor beras ini akan dilakukan mendekati masa panen, artinya nanti akan merugikan petani sendiri karena akan memberikan pengaruh terhadap harga panen yang otomatis akan jadi lebih murah,"katanya. Kedua, data BPS menunjukkan ke depan proyeksi produksi beras masih mencukupi kebutuhan. Tingkat konsumsi beras per orang kita juga turun terus tiap tahun. Pada saat yang bersamaan pemerintah berhasil meningkatkan ketersediaan lahan baku untuk komoditas beras dari 7,1 juta hektare menjadi 7,46 juta di 2020," katanya. "Pemetaan kebutuhan impor beras masih meleset. Ini ada laporan bahwa cadangan beras di Bulog sudah melewati batas satu juta ton atau di bawah volume minimal untuk stabilisasi pasokan beras" ujarnya. Penemuan enam gudang Bulog di Tegal berupa tumpukan beras sebesar 2.000 ton yang diimpor dari Vietnam, Thailand, dan India pada 2018 sudah buruk kualitasnya. Total beras turun mutu mencapai 106.642 ton. "Kebutuhan masyarakat tidak terpetakan dengan jelas, sehingga impor beras yang sudah dilakukan tidak dapat disalurkan karena di lapangan sudah tercukupi bahkan surplus" ujarnya. Ombudsman menyoroti potensi maladministrasi dalam keputusan impor beras. Pemerintah tidak memiliki indikator yang mengharuskan impor beras. Sebab, data BPS menyebutkan produksi beras diperkirakan surplus pada saat musim panen raya. Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyebutkan impor beras sebesar satu juta ton bukan ingin menghancurkan harga beras. Namun, ini ingin menjaga harga beras di pasaran, sebab perum Bulog dikhawatirkan sulit memenuhi target cadangan beras 1-1,5 juta ton setahun.