fbpx
Rabu, 3 Maret 2021
gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
gemapos.id
No Result
View All Result
Home Politik Parlemen

Pemerintah Diminta Kelola Sampah Terpadu

aspek teknis operasional dilakukan dengan menghitung material sampah,

Dukhaan Awakhir by Dukhaan Awakhir
21 Februari 2021
Parlemen
Reading Time:1min read
Pemerintah Diminta Kelola Sampah Terpadu

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menyatakan, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional merupakan pomentum untuk mengembangkan industri daur ulang dan pengolahan sampah terpadu.

13
VIEWS
ShareShareShare

Beritalainnya

F-PAN DPR Klaim Sulit Ajukan Revisi UU ITE

Polri Diminta Jelaskan Urgensi Polisi Virtual

Revisi UU Pemilu Untuk Perbaikan Demokrasi

Gemapos.ID (Jakarta) – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menyatakan, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional setiap 21 Februari merupakan momentum untuk mengembangkan industri daur ulang dan penerapan pengolahan sampah terpadu.

Dia melihat perlu kerja sama lintas sektoral dari berbagai pihak untuk kesuksesan tata kelola sampah dan pemasaran produk daur ulang tersebut. 

“Menurut saya diperlukan komitmen dari semua pihak supaya bisa berdampak kepada sumber pendapatan ekonomi sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” katanya. 

Jumlah timbunan sampah akibat penambahan jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi sehingga memerlukan pengelolaan sampah yang bersifat ramah lingkungan. Selama ini sistem pengolahan sampah dilakukan dengan cara kumpul-angkut-buang.

“Semestinya pengolahan sampah harus didorong menggunakan konsep terpadu yang meliputi aspek teknis operasional, aspek finansial dan aspek kelembagaan,” ucapnya. 

Johan mengemukakan aspek teknis operasional dilakukan dengan menghitung material sampah yang didasarkan pada data timbunan, komposisi, potensi daur ulang dan karakteristik sampah.

Dari perhitungan tersebut, dapat dilakukan pemisahan sampah yang dikelompokkan menjadi sampah basah, sampah kertas, sampah plastikm dan sebagainya.

“Selanjutnya dapat dilakukan pengolahan secara terpadu meliputi pengomposan sampah layak kompos, penjualan sampah kering layak jual dengan penerapan bank sampah dan pembakaran sampah sisa dengan proses yang benar,” jelasnya. 

Johan berharap r momentum Hari Peduli Sampah Nasional dapat digunakan untuk meningkatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses pemilahan dan pengolahan sampah. “Perlunya paradigma baru tentang pengolahan sampah yang menekankan pengolahan berbasis masyarakat dengan penerapan metode 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle,” tukasnya. 

Tags: DPRpengembangan industri daur ulangpengolahan sampah terpadu
Previous Post

Tanggul Pondok Gede Permai Dipasang 700 Geobag

Next Post

34 Titik Jalan Rusak di Kota Bogor Akibat Hujan

Related Posts

Penerbitan PP Karantina Wilayah Didesak DPR

F-PAN DPR Klaim Sulit Ajukan Revisi UU ITE

2 Maret 2021
12
Partai Demokrat Pecat Enam Kader Pembangkang

Partai Demokrat Pecat Enam Kader Pembangkang

28 Februari 2021
24
DPR Sahkan Dewa Sebagai Anggota KPU

Polri Diminta Jelaskan Urgensi Polisi Virtual

26 Februari 2021
19
Komunikasi Publik Pemerintah Dianggap Amburadul

PPP Nilai Ide Perppu UU ITE Tidak Ideal

25 Februari 2021
17
Gerbang Tol Kertajati Ditutup Akibat Banjir

PLN Perlu Siapkan Tim Siaga Banjir

22 Februari 2021
20
Soal Pemilu Bisa Dituntaskan Revisi UU Pemilu?

Soal Pemilu Bisa Dituntaskan Revisi UU Pemilu?

21 Februari 2021
12
Next Post
34 Titik Jalan Rusak di Kota Bogor Akibat Hujan

34 Titik Jalan Rusak di Kota Bogor Akibat Hujan

Terkini

Hukum

UU ITE Multitafsir Akibat Pasal Karet

2 Maret 2021
15
Parlemen

F-PAN DPR Klaim Sulit Ajukan Revisi UU ITE

2 Maret 2021
12
Partai Politik

KLB Partai Demokrat Tak Butuh Restu SBY

2 Maret 2021
16
Gaya Hidup

Zuhairi Misrawi Dinilai Pantas Menjadi Dubes

2 Maret 2021
15
Infrastruktur

Tanggap Darurat Jebolnya Tanggul Citarum Hilir

2 Maret 2021
13
Resto

PKS Tentang Kebijkan Investasi Miras

2 Maret 2021
18
Partai Politik

SBY Tidak Berdarah-darah Besarkan Partai Demokrat

2 Maret 2021
15
Hukum

Peredaran Miras Dikhawatirkan Semua Pelosok Indonesia

2 Maret 2021
15
Partai Politik

Perpres Miras Lukai Keyakinan Agama Lain

2 Maret 2021
15
Resto

Siasat Cafe Langgar Prokes Covid-19

1 Maret 2021
15

TELUSUR

Video News
Terkini
Pilihan Redaksi
Headline News
Foto News
Fokus
Trending
Traveling
Tokoh
TNI
Sumatera
Sulawesi
Sukabumi
Startup
Rumah
Resto
Refleksi
Properti
LAINNYA
Info Tukang Info Tukang Info Tukang
gemapos-gentamedia-network-#1
gemapos-gentamedia-network-#2
Gemakan Suara Negeri; Kami hadir obyektif independen, terkini dan mencerahkan.
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
Menu
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
© 2020 Gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup

© 2020 Gemapos.id :: Gemakan Suara Negeri