Pemerintah Diminta Antisipasi La Nina Oktober

Dwikorita Karnawati
Dwikorita Karnawati
Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena la nina mulai terjadi. Oktober 2020. Kejadian ini berakibat curah hujan naik sampai 40% dibandingkan kondisi normal. "Masyarakat di sejumlah daerah rawan bencana untuk waspada dan melakukan mitigasi mandiri," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati pada Minggu (11/10/2020). La nina merupakan fenomena alam yang menyebabkan curah hujan di suatu kawasan turun dalam intensitas yang berlebih. Jika ini tidak diantisipasi secara baik, maka ini dapat memicu bencana hidrometeorologi yang merugikan. "La nina dapat memicu bencana alam sehingga berbagai fasilitas publik yang rentan agar diperhatikan ketahanannya," ujar Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan. Pemerintah juga diminta mengantisipasi ketahanan pangan masyarakat di tingkat pusat dan daerah. Untuk mengantisipasi la nina dapat melihat data yang disediakan BMKG. (mam)