Pemerintah Didesak Percepat Realisasi Dana PEN

Dito Ganinduto
Dito Ganinduto
Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi XI DPR meminta pemerintah mempercepat realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pertumbuhan ekonomi. Sebab, anggaran ini baru tercapai sebesar 25% dari total anggaran sebesar Rp695,2 triliun sampai akhir Agustus 2020. “Kami menyimpulkan agar pemerintah atau dalam hal ini Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) mempercepat dan mempertajam penyerapan Program PEN, kementerian/lembaga agar tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu,” kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto usai rapat kerja bersama Menteri Keuangan dan jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Senin (24/5/2020). KSSK juga diminta mengutamakan pemulihan sektor riil dan sektor keuangan dalam merealisasikan kebijakan stimulus dari Program PEN. Kebijakan itu harus memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan, transparansi, tata kelola yang baik, dan berkeadilan sosial. “Kami ingin langkah-langkah pemerintah dalam mengakselerasi penyerapan dana program PEN, ada perbaikan terhadap sasaran Program PEN baik melalui DIPA (Daftar Pelaksanaan Isian Anggaran) atau tanpa DIPA untuk tujuan pemulihan di bidang kesehatan, sosial, dan perekonomian nasional,” ujarnya. Walaupun demikian, Komisi XI DPR mengapresiasi langkah cepat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang merespons dukungan politik Komisi XI DPR RI melalui kesepakatan bersama antara Kemenkeu dan BI terkait penyerapan Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan APBN tahun 2020 melalui skema pembagian beban (burden sharing).