Pemda Bisa Dikenakan Sanksi Bila Terima Pemudik

Hasbullah Thabrany
Hasbullah Thabrany
Gemapos.ID ( Jakarta) - Pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menyebutkan pemerintah daerah harus berani tidak menerima pemudik. Mudik harus menerapkan isolasi selama 14 hari. Pemerintah DKI Jakarta juga harus menegaskan kepada masyarakat yang ingin kembali dari kampung halaman agar isolasi selama 14 hari. "Masyarakat akan berpikir dua kali untuk mudik. Kalau itu sinkron, insya Allah masyarakat bisa dipaksa disiplin," katanya pada Jumat (23/4/2021). Tokoh berpengaruh perlu dilibatkanmembuat masyarakat menjadi disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat dapatsilaturahmi dengan keluarga di kampung tanpa mudik, misal menggunakan perangkat elektronik. Beberapa kepala daerah yang tidak secara tegas melarang mudik perlu diberikan sanksi dari pemerintah pusat. Misalnya, beban biaya penanggulangan kasus Covid-19 menjadi tanggung jawab daerah yang tidak melarang mudik.