Gemapos.ID (Jakarta) – Ekonom Indef Rusli Abdullah menyatakan pembahasan Omnibus Law dinilai tidak tepat saat pandemi Covid-19. Karena, Indonesia sedang mengalami ancaman resesi ekonomi.
“Saya tidak setuju, misalkan Omnibus Law menjadi keputusan pemerintah dalam keadaan Resesi, kareng tidak ada keterkaitan dengan masalah saat ini,” katanya pada Minggu (13/9/2020).
Pemerintah diminta lebih mendorong permintaan barang dan jasa di situasi pandemic Covid-19. Karena, kedua hal ini mencapai kenaikan yang pesat.
“Seharusnya pemerintah lebih fokus terhadap desa sebagai zona hijau, karena sektor pertanian dan peternakan itu salah satu faktor perekonomian negara ini," ujarnya. (m2)