Pelaksanaan Pilkada 2020 Bisa Diundur ke 2021

Muradi
Muradi
Gemapos.ID (Jakarta) - Sebagian akademisi menilai pelaksanaan pemilihan umum kepada daerah (pilkada) bisa diundur ke 2021. Kebijakan ini membuat penyelenggaraan pilkada bisa lebih siap dari berbagai aspek. Hal yang dimaksud adalah pendanaan yang bisa disiapkan pemerintah lebih matang. Selama ini pendanaan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), “ "Sampai saat ini juga belum kelihatan betul apa yang menjadi subsidi dari pemerintah pusat, karena kan pendaaan saat ini hampir diberikan untuk Covid-19," kata Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Muradi, Sabtu (13/6/2020). Kemudian, teknis pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 berbeda dibandingkan sebelumnya dari sisi model, kampanye, dan sosialisasi. Langkah ini memicu pendanaan lebih besar dibandingkan sebelumnya. “Partisipasinya juga akan rendah, karena orang akan berpikir beberapa kali untuk datang ke TPS agar tidak terpapar," ujarnya. Tingkat partisipasi dan pertanggungjawaban secara politik akan menentukan kualitas pilkada. “Saya khawatir interaksi antara pemilih dan yang dipilih akan minim karena orang masih khawatir dengan pandemi COVID-19," jelasnya. (moc)