PDIP Solo Tolak Purnomo Undur Diri Dari Cawalkot

Putut Gunawan
Putut Gunawan
Gemapos.ID (Solo) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Solo menolak pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai bakal calon (balon) wali kota (walkot) Solo pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Walaupun demikian, dia mengaku belum mengetahui perihal tersebut. "Tentu saja yang pertama saya diberitahu secara resmi nanti, kalau pengunduran diri saya ditolak," katanya, Minggu (7/6/2020). Achmad Purnomo mengemukakan dia sebagai kader PDI-P akan mengikuti apapun keputusan dari parpolnya. Saat ini dia menjabat Walkot Kota Solo. Sebelumnya, Purnomotelah diserahkan surat pengunduran diri sebagai balon walkot Solo secara langsung kepada DPC PDI-P Kota Solo. Pasalnya, jika Pilkada dipaksakan pada akhir tahun ini, dirinya merasa tidak tega kepada masyarakat lantaran masih dalam pandemi Covid-19. Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Solo Bidang Pemenangan Pemilu dan Komunikasi Politik Putut Gunawan mengatakan, surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota Solo secara resmi telah ditolak dalam rapat. Rapat yang dimaksud adalah rapat konsolidasi dan koordinasi DPC, pengurus anak cabang (PAC), dan pengurus ranting PDI-P Solo, untuk keberlanjutan program partai dan program Pemkot Solo "Intinya (DPC) tetap mencalonkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Desember 2020," jelasnya. (moc)