Partai Gerindra Tolak Revisi UU Pemilu

Sodik Mudjahid3
Sodik Mudjahid3
Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Gerindra menolak revisi UU Pemilu lantaran pemerintah diminta lebih fokus menghadapi pandemi Covid-19 guna pemulihan ekonomi nasiona. Revisi UU Pemilu dinilai dapat mengganggu stabilitas demokrasi di Indonesia yang sedang ditata dan dikembangkan. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid menyatakan merevisi UU Pemilu akan mengesankan penyusunan UU hanya berdasarkan pertimbangan jangka pendek, yakni lolos pemilu. Padahal, UU Pemilu seharusnya berdasarkan pertimbangan jangka panjang yang lebih prinsipil dan idealis, yakni membangun demokrasi pancasila di Indonesia. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dianggap masih relevan untuk dipakai pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Ia meminta pemerintah lebih fokus dalam perbaikan penerapannya. “Perbaikan tersebut seperti data pemilih, kinerja KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), pencegahan politik uang, penanganan sengketa, dan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara),” kqtqnya.