Paham Radikal Kiri Disinyalir Masuk Pemerintahan

kemdikbud
kemdikbud
Gemapos.ID (Jakarta) - Keluarga KH Hasyim Asy'ari menilai kemunculan Kamus Sejarah Indonesia yang menuai protes dinilai sebagai salah satu indikasi paham radikal kiri masuk di pemerintahan. Jadi, pemerintah diminta mengawasi para ASN yang terindikasi berpaham radikal tersebut. Cucu KH Hasyim Asy'ari, M Irfan Yusuf Hasyim mengatakan, pemerintah harus melihat polemik Kamus Sejarah Indonesia sebagai masalah yang serius. Kemunculan Kamus Sejarah Indonesia dengan berbagai kontroversi berbarengan dengan penerbitan PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menghilangkan pendidikan Pancasila dalam pendidikan nasional. "Ini masalah substansial, bukan lagi urusan teknis," katanya pada Kamis (22/4/2021). Irfan meminta pemerintah melihat persoalan Kamus Sejarah Indonesia dan penerbitan PP nomor 57 secara komprehensif yakni potensi ASN atau pejabat publik yang berpaham radikal kiri masuk ke pemerintahan. "Selama ini pemerintah fokus pada ASN atau pejabat publik yang berpaham radikal kanan. Melihat dua kasus tersebut," ucapnya. Paham radikal kanan dan paham radikal kiri membahayakan keutuhan NKRI. Jadi, Kementerian PAN RB diminta mengawasi para ASN atau pejabat publik yang terindikasi berpaham radikal kiri. "Pengawasan menggunakan pedoman SKB 11 menteri/kepala lembaga tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandatangani November 2019," tuturnya.