Nasib Lima Juta Nasabah Bumiputera Belum Jelas

Anis Byarwati
Anis Byarwati
Gemapos.ID (Jakarta) Para pemegang polis Asuransi Bumiputera Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati untuk meminta bantuan terkait kepastian pencairan dana mereka. Nasabah mengadukan masalah gagal bayar Bumiputera yang sudah berjalan tahunan dan kesulitan berkomunikasi dengan manajemen Bumiputera dan Badan Perwakilan Anggota (BPA), serta regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinator Pemegang Polis yang diwakili oleh Fien Mangiri dan Muhammad Ali jmenyerahkan surat permohonan audiensi dengan Ketua Komisi XI DPR RI, berikut data-data pemegang polis di Jabodetabek dan Jawa Barat. Mereka baru menghimpun data 314 pemegang polis Bumiputera di Jabodetabek dan 146 di Jawa Barat (Jabar). Angka ini bagian, sekitar 500 nasabah di Jabodetabek dan Jabar, serta 1.500 nasabah di tingkat nasional. "Kami sangat kesulitan menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan manajemen Bumiputera dan Badan Perwakilan Anggota (BPA), yang kini berubah menjadi Rapat Umum Anggota (RUA) berdasarkan PP No 87/2019," ujarnya. Ali menambahkan pemegang polis Bumiputera sangat mengharapkan aspirasinya bisa didengar dan ditindaklanjuti anggota wakil rakyat, khususnya Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan termasuk asuransi. "Ini ikhtiar kami dan tolong kawal masalah gagal bayar kami," jelasnya. Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati berjanji akan menyampaikan surat audiensi untuk Ketua Komisi XI DPR RI dan data-data polis Bumiputera di Jabodetabek dan Jabar. Dia menyebutkan sebanyak lima juta nasabah Bumiputera terdapat di seluruh Indonesia dengan rata-rata memiliki produk asuransi pendidikan dengan durasi sekitar 17 tahun. Nilai polis yang berpotensi gagal bayar mencapai Rp9,6 triliun. "Ada penyalahgunaan (mismatch) di sini sehingga ada gagal bayar Rp 9,6 triliun. Jadi semua pihak harus membuka masalah (gagal bayar Bumiputera)," tukasnya. Anis berharap ada itikad baik dari direksi Bumiputera dan pihak BPA. Dia juga minta  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus lebih aktif memikirkan nasib pemegang polis sehingga ada jalan keluar. "Jangan kecewakan mereka (pemegang polis) yang membangun mimpi dengan membeli asuransi selama 17 tahun untuk biaya kuliah anak-anaknya di kampus terbaik," tandasnya. (moc)