Nakes Lebih Urgensi Divaksin Covid-19 dari Tahanan

Dewi Anggraeni
Dewi Anggraeni
Gemapos.ID (Jakarta) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum mendesak. Karena, data Kemenkes menyebutkan semua tenaga kesehatan (nakes) belum divaksinnya. "Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap I," kata Peneliti ICW, Dewi Anggraeni di Jakarta pada Jumat (26/2/2021). Walaupun demikian, ICW memahami pelaksanaan vaksin di KPK termasuk untuk tahanan  agar tidak mengganggu penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepara para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin. "Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 31% atau 20 dari total 64 orang tahanan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dal Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19. Karena, dia berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya. Sebanyak 39 dari total 64 orang tahanan telah divaksinasi termasuk Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Sementara 22 tahanan lainnya belum divaksin dengan alasan kesehatan. KPK menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pegawainya berlangsung mulai 18 Februari-23 Februari 2021.Pemberian vaksin ini dilakukan terhadap seluruh insan KPK, tahanan, para jurnalis, dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK.