MUI Belum Uji Halal Vaksin Covid-19

Nadjamuddin Ramly
Nadjamuddin Ramly
Gemapos.ID (Jakarta)  - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum menerima surat pengajuan uji kehalalan dari vaksin Covid-19 bernama G42 dari Uni Emirat Arab (UEA) dan Vaksin Covid-19 bernama Sinovac dari China. "Pengajuan uji halal untuk vaksin Covid-19  penting, sebab penduduk Indonesia mayoritas umat beragama Islam," kata Wakil Sekretaris Dewan Halal Nasional (DHN) MUI Nadjamuddin Ramly pada Rabu )16/9/2020). Namun, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 Erick Thohir mengklaim vaksin  Covid-19 dijamin halal untuk umat Islam di Indonesia. (m2)