MRS Akan Diperiksa Polda Jabar di Polda Metro Jaya

images2
images2
Gemapos.ID (Jakarta) - Polda Jawa Barat (Jabar) akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor yang dilakukan Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Karena, MRS telah ditahan Polda Metro Jaya. "Kasusnya jalan terus. Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar kordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Direkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi, Pemeriksaan MRS terkait Megamendung akan dilakukan penyidik Polda Jabar di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan MRS di Polda Jabar pada Senin (14/12/2020). Polda Jabar juga akan memeriksa dua pejabat publik terkait kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11/2020). Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin. Ade akan diperiksa pada Selasa (15/12/2020), sedangkan Ridwan Kamil akan diperiksa pada Rabu (16/12/2020). Keduanya akan diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. (din)