Mensos Diduga Terima Rp17 miliar dari Bansos

Firli Bahuri2
Firli Bahuri2
Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar. Uang ini diperoleh dari fee pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. "Paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK pada Minggu (5/12/2020). Pemberian uang tersebut dikelola oleh Eko dan Shelvy N sebagai orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari. Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar. Hal ini diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," paparnya. Dengan demikian, total suap yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar. Perkara ini diawali pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode. "JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," jelasnya. Diduga kesepatan fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui MJS. Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. Selanjutnya, Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian IM, Harry Sidabuke pada Mei 2020 sampai November 2020. PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. "Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ucpanya. Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar US$171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar Sin$23.000 (setara Rp243 juta). KPK menetapkan lima orang tersangka yaitu sebagai tersangka penerima suap Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sedangkan terdsangka adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke. Program bansos sembako di Jabodetabek adalah salah satu dari enam program perlindungan sosial di Kemensos yang diselenggarakan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19. Data 4 November 2020 menyebutkan total anggaran bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp6,84 triliun dan telah terealisasi sebesar 82,59% atau Rp5,65 triliun. (din)