Mendagri Minta Pemda Cegah Karhutla

Tito Karnavoan
Tito Karnavoan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai pencegahan harus dilakukan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kemudian, pemandaman dan terakhir pemulihan. ”Pencegahan dapat dilakukan secara soft maupun hard dengan kolaborasi maupun sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” katanya dalam Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (06/12/2019). Pendekatan lunak bisa dilakukan dengan meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat yang memiliki dua hektar. Hal ini perlu ditinjau kembali supaya masyarakat membuka lahan tanpa membakar. “Ini memerlukan aspek perubahan regulasi dan perlu ada bantuan dari Pemerintah agar mereka bisa membuka lahan tanpa cara membakar,” ujarnya. Tito menilai Pemerintah Daerah (Pemda) perlu menganggarkan aspek pencegahan Karhutla dalam APBD yang dibuat melalui pos khusus dan pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana. “Kita melihat semacam kekosongan di sana, ada Pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli, ada juga yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan,” jelasnya. Apalagi ada aturan yang menyebutkan pengeluaran uang untuk kebakaran hanya ketika terjadi sudah terjadi kebakaran. Ketentuan itu membuat ruang gerak dari Pemda menjadi lebih sempit. Sebenarnya, ini bisa dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan dengan nomenklatur yang lain, tidak spesifik dalam rangka untuk pemberantasan kebakaran. Namun, ini dalam rangka pencegahan bencana dan lain-lain. Mendagri juga akan memberikan penekanan terhadap APBD yang diajukan Pemda, terutama bagi daerah yang memiliki kerawanan kebakaran lahan dan hutan. Langkah ini supaya memiliki pos anggaran sendiri untuk pencegahan. “Pemda mengajukan APBD kemudian lagi membicarakan dengan DPRD, nanti kami akan kembali menekankan kepada Pemda, terutama daerah yang rawan kebakaran untuk menganggarkan dana dalam rangka pencegahan kebakaran, dengan tujuan salah satunya di adalah untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” tuturnya. Tito meneruskan sistem deteksi dini yang cepat di tingkat Pemda juga perlu dilakukan Pemda. Langkah ini agar kebakaran bisa diatasi dengan cepat dan tak meluas. Sistem deteksi dini ini dinilainya perlu ada anggaran di tingkat Pemda hanya di tingkat Polda saja. “Kalau sudah terbakar harus ada sistem deteksi dini yang cepat, tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur di Polda Riau ada, di Polda Kalbar ada, untuk mendeteksi di titik-titik api, begitu ada cepat bergerak, nah ini memang harus diefektifkan betul,” jelasnya. Pemda harus menganggarkan untuk membuat dan memperkuat sistem itu. Kebijakan ini akan disosialisasikan dengan surat edaran Kemdagri. Aspek pencegahan, ujar Titi, harus dilakukan Pemda, akibat sebagian besar kebakaran pada 2019 terjadi akibat faktor kesengajaan oknum tertentu untuk membakar dan membuka lahan. Jadi, ini berbeda dengan di Australia akibat batubara memanas dipicu oleh udara panas sehingga pepohonan terbakar. “Kita lihat di Indonesia dari daerah-daerah yang terbakar itu lebih banyak karena faktor dibakar daripada faktor natural, mungkin ada juga yang karena iseng tadi, rokok dibuang, tapi persentasenya jauh lebih kecil,” tandasnya. (mam)