Mau Beli Pangan Bersubsidi 2021, Simak Informasi Berikut

balai kota 2
balai kota 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta mengumumkan program pangan bersubsidi berlangsung di 158 lokasi Pasar Jaya, tiga lokasi Meatshop Dharma Jaya, satu lokasi Food Station dan 11 lokasi di Kepulauan Seribu. Kegiatan ini berlangsung mulai Rabu, 1 September 2021 sampai November 202 guna meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta golongan tertentu. Warga DKI Jakarta yang bisa membeli pangan bersubsidi 2021 adalah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, anggota PJLP (PHL, PPS dan lain-lain) bergaji maksimal 1,1 UMP. Kemudian, penghuni rusun yang sudah terhubung dengan Bank DKI, lansia yang tidak mampu, dan penyandang disabilitas yang tidak mampu Selanjutnya, Pekerja/buruh ber-KTP DKI dengan upah maximal 1,1 UMP, kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya serta guru non PNS dan tenaga kependidikan non PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP. "Semuanya harus terdaftar pada whitelist Bank DKI (data terverifikasi yang sudah diajukan oleh OPD terkait pada Bank DKI)," bunyi pengumuman tersebut. Sejumlah komoditas yang dijual dalam program pangan bersubsidi 2021 adalah beras premium 5 kilogram seharga Rp30.000 dan daging sapi 1kg/bungkus seharga Rp35.000. Berikutnya, daging ayam 1 ekor/bungkus seharga Rp8.000, ikan kembung 1kg/6-9 ekor seharga Rp13.000, susu UHT 1 karton/24 pcs seharga Rp30.000, dan telur ayam 1 tray/15 butir seharga Rp10.000. Jadwal pembelian pangan bersubsidi per bulan yakni 1-30 September, 4-31 Oktober dan 4-30 November dengan tiket antrean daring sudah dapat diakses sejak tanggal 23 Agustus 2021 di laman web https://antriankjp.pasarjaya.co.id/. Penerima manfaat diminta melakukan pendaftaran secara daring pada laman tersebut dan mengikuti langkah selanjutnya. Setelah melakukan registrasi, penerima manfaat akan mendapatkan nomor tiket antrean sesuai lokasi dan waktu yang sudah dipilih. Selanjutnya, penerima manfaat bisa langsung mendatangi gerai Pasar Jaya (Jakgrosir, Mini DC, Jakmart), Foodstation, Dharma Jaya sesuai dengan lokasi dan waktu yang tertera pada tiket antrean. Tiket antrean tersebut akan diverifikasi oleh petugas setempat. Masyarakat diharapkan tidak lupa membawa berkas yakni hasil pengunduhan pendaftaran daring dan kartu identitas penerima manfaat  yakni KJP Plus (pemegang KJP). Selain itu ATM Bank DKI, Kartu Lansia (bagi Lansia)  Kartu Disabilitas (penyandang disabilitas), dan Kartu Pekerja Jakarta (Pekerja ber-KTP DKI). Pengambilan pangan bersubsidi 2021 dibayarkan dengan menggunakan swipe EDC Bank DKI (uang elektronik Bank DKI). Kemudian, pengambilan hanya bisa dilakukan satu kali setiap bulannya dan tidak bersifat akumulasi di bulan berikutnya. Jika masyarakat menemui kendala saat melakukan pendaftaran daring seperti muncul notifikasi ATM tidak terdaftar, maka masyarakat bisa menghubungi dinas-dinas asal penerima seperti Dinas Pendidikan bagi pemegang KJP, Dinas Sosial untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas. Masyarakat bisa mendapatkan nomor-nomor telepon yang akan membantu menyelesaikan masalah saat pendaftaran daring pangan bersubsidi, pada laman sosial media DKPKP Jakarta di dkpkp.jakarta (instagram), dkpkpjakarta (twitter), atau dkpkp.jakarta (facebook).