Masa Tunggu Haji di Kalteng 24 Tahun

kemenang kaltemg
kemenang kaltemg
Gemapos.ID (Palangkaraya) - Kantor Kementerian Agama Wilayah (Kanwil Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan masa tunggu haji di provinsi setempat mencapai 24 tahun. Jadi, instansi ini berharap w3b jamaah haji sudah bisa berangkat pada 2021. "Semangat masyarakat di Kalimantan Tengah untuk beribadah ke Tanah Suci setiap tahun meningkat sehingga potensi penambahan masa tunggu setiap tahun," kata Kakanwil Kemenag Abdul Rasyid di Palangkaraya, Kalteng pada Sabtu *26/12/2020). Laman resmi Kemenag.go.id menyebutkan kuota haji di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.581 jamaah, masa tunggu 24 tahun dengan jumlah pendaftar 37.142 jamaah. Kepala Seksi Kasi Bina Penyelenggara Haji dan Umroh Khusus Kemenag Kalteng Hasan Basri menambahkan sebanyak 27 travel atau penyelenggara haji dan umroh resmi di provinsi setempat. Dari total tersebut dua sebagai kantor pusat. Sementara 25 lainnya merupakan kantor cabang. "Selain itu juga bisa menggunakan aplikasi Umroh Cerdas yang dapat diunduh di playstore," jelasnya. (din)