fbpx
Rabu, 3 Maret 2021
gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
gemapos.id
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup Khazanah

Marzuki Alie Siap ‘Bermubahalah’ dengan SBY

Mubahalah secara bahasa sederhana memiliki arti saling melaknat.

Dukhaan Awakhir by Dukhaan Awakhir
19 Februari 2021
Khazanah
Reading Time:2min read
Marzuki Alie Tak Terima Dituduh Kudeta AHY

Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat, Marzuki Alie siap bermubahalah terkait perkataan 'SBY bilang Megawati Kecolongan'.

8
SHARES
53
VIEWS
ShareShareShare

Beritalainnya

KLB Partai Demokrat Tak Butuh Restu SBY

SBY Tidak Berdarah-darah Besarkan Partai Demokrat

Wacana KLB Partai Demokrat Dinilai Langgar AD/ART

Gemapos.ID (Jakarta) – Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat, Marzuki Alie siap bermubahalah terkait perkataan ‘SBY bilang Megawati Kecolongan’. Semua saksi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah wafat kecuali dirinya.

“Pak Andi (Arief), perjalanan saya dengan SBY bisa saya pertanggungjawabkan lahir batin, bisa bermubahalah, karena saksi tunggal semuanya sudah meninggal dunia,” Katanya lewat akun Twitter miliknya.

Mubahalah adalah kata bahasa arab yang sudah diserap dalam KBBI yang berarti doa untuk memohon jatuhnya laknat dari Tuhan. ‘Doa yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memohon jatuhnya laknat Allah SWT atas siapa yang berbohong’

Mubahalah secara bahasa sederhana memiliki arti saling melaknat. Dua orang saling melaknat yang disaksikan banyak orang untuk meyakinkan pendapat siapa yang benar dan siapa yang salah.

Berdasarkan Surat Ali Imran ayat 61 tentang mubahalah. ‘Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta’

Menurut Ulama, ayat ini erat dengan kisah 60 orang utusan dari suku Najran yang beragama Nasrani mendatangi Rasulullah, Ketua dari suku itu melakukan debat dengan rasulullah terkait ketuhanan, kenabian, dan Nabi Isa. Dalil-dalil ilahi yang diajukan nabi selalu ditentang sehingga mengajak untuk dilakukan mubahalah sesuai dengan perintah Allah SWT. Kaum Nasrani pun menolak ajakan tersebut.

Mubahalah diperbolehkan hanya dalam perkara yang sangat penting. Para ulama menyatakan mubahalah dengan sesama muslim sebaiknya dihindari.

Syarat mubahalah yang diberi oleh ulama adalah sebagai berikut:

1. Ikhlas karena Allah.

2. Tujuan mubahalah adalah untuk menegakkan yang hak dan meruntuhkan yang batil, bukan untuk mencari kemenangan dalam berdebat dan popularitas.

3. Mubahalah dilakukan setelah dilakukan dialog terlebih dahulu. Dalam dialog tersebut, telah diberikan bukti nyata, namun lawan masih menentangnya. Di sini, boleh dilakukan mubahalah.

4. Lawan sudah ketahuan dengan jelas kesalahannya, namun ia masih ingkar dengan kebenaran dan menuruti hawa nafsu.

5. Mubahalah harus terkait dengan perkara yang sangat penting dalam urusan agama, seperti ketika lawan meragukan keberadaan Tuhan, ingkar dengan Nabi Muhammad, ingkar dengan hari kiamat dan lain sebagainya.

6. Diyakini bahwa mubahalah akan membawa maslahat bagi umat Islam secara umum, bukan justru menambah masalah.

7. Tidak diperkenankan melakukan mubahalah pada perkara furuiyyah (cabang) atau perkara ijtihadiyah.

Tags: bermubahalahMarzuki AlieMegawatiPartai Demokratsusilo bambang yudhoyono
Previous Post

Revisi UU ITE Akan Makan Waktu Lama

Next Post

SBY dan Megawati Saling Kecolongan

Related Posts

Pengkaderan Ulama Perempuan Pertama di Dunia

Pengkaderan Ulama Perempuan Pertama di Dunia

23 Februari 2021
15
Masjid Lautze Tuntaskan Toleransi dan Pembauran

Masjid Lautze Tuntaskan Toleransi dan Pembauran

12 Februari 2021
22
Zaim Saidi Ajukan Penangguhan Penahanan

Zaim Saidi Ajukan Penangguhan Penahanan

11 Februari 2021
18
TS Sebut Ganjar Pranowo Tak Pernah Bersyukur?

TS Sebut Ganjar Pranowo Tak Pernah Bersyukur?

10 Februari 2021
37
Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam

Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam

9 Februari 2021
31
Perdunu Dianggap Tidak Rubah Akidah Masyaralat

Perdunu Dianggap Tidak Rubah Akidah Masyaralat

7 Februari 2021
32
Next Post
SBY dan Megawati Saling Kecolongan

SBY dan Megawati Saling Kecolongan

Terkini

Parlemen

Indonesia Tidak Mengenal Pedoman Penfasiran UU

3 Maret 2021
13
Hukum

UU ITE Multitafsir Akibat Pasal Karet

2 Maret 2021
15
Parlemen

F-PAN DPR Klaim Sulit Ajukan Revisi UU ITE

2 Maret 2021
12
Partai Politik

KLB Partai Demokrat Tak Butuh Restu SBY

2 Maret 2021
16
Gaya Hidup

Zuhairi Misrawi Dinilai Pantas Menjadi Dubes

2 Maret 2021
15
Infrastruktur

Tanggap Darurat Jebolnya Tanggul Citarum Hilir

2 Maret 2021
13
Resto

PKS Tentang Kebijkan Investasi Miras

2 Maret 2021
18
Partai Politik

SBY Tidak Berdarah-darah Besarkan Partai Demokrat

2 Maret 2021
15
Hukum

Peredaran Miras Dikhawatirkan Semua Pelosok Indonesia

2 Maret 2021
15
Partai Politik

Perpres Miras Lukai Keyakinan Agama Lain

2 Maret 2021
15

TELUSUR

Video News
Terkini
Pilihan Redaksi
Headline News
Foto News
Fokus
Trending
Traveling
Tokoh
TNI
Sumatera
Sulawesi
Sukabumi
Startup
Rumah
Resto
Refleksi
Properti
LAINNYA
Info Tukang Info Tukang Info Tukang
gemapos-gentamedia-network-#1
gemapos-gentamedia-network-#2
Gemakan Suara Negeri; Kami hadir obyektif independen, terkini dan mencerahkan.
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
Menu
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
© 2020 Gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup

© 2020 Gemapos.id :: Gemakan Suara Negeri