Marzuki Alie CS Mangkir, Ini Alasannya

Marzuki-Bongkar-Kejelekan-AHY
Marzuki-Bongkar-Kejelekan-AHY
Gemapos.ID (Jakarta) Marzuki Alie beserta tergugat lainnya dalam sidang gugatan Partai Demokrat (PD) pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait KLB Deli Serdang, Sumut, tak hadir tanpa keterangan. Hal ini karena, partai Demokrat kubu Moeldoko menganggap kepemimpinan AHY sudah demisioner sehingga mereka tidak perlu datang ke persidangan. "Karena kalau hadir datang kita beranggapan bahwa masih mengakui pimpinannya AHY," kata Jubir DPP PD versi Moeldoko, Ilal Ferhard, kepada wartawan, Senin (30/3/2021). Sidang hanya dihadiri pihak penggugat dari AHY dan Teuku Riefky Harsya. Sedangkan para tergugat mangkir. Hal ini menyebabkan Majelis hakim memutuskan menunda sidang dua pekan. (aan)