Mantan Sekjen FPI Munarwan Ditangkap Polda Metro Jaya

argo juwono 2
argo juwono 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Mabes Polri menyatakan penangkapan Munarwan berkaitan dengan kegiatannya di Markas FPI Makassar pada 2015 seperti pembaitan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Medan (Sumut). Dia ditangkap oleh Sarwil DKI Jakarta Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Hal ini berlangsung pada Selasa (27/4/2021) pukul 15.35 WIB. "Iya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Langkah lain yang dilakukan Densus 88 adalah  melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat setelah pengamanan Munarwan. "Ini lagi penggeledahan di Petamburan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Terakhir, Munarawan menjabat sebagai pengacara pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab. Sebelumnya, dia menduduki Sekjen DPP FPI. Sebelumnya, beredar pesan berantai berisi penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Dia ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.