Malang Kembali Diguncang Gempa Pagi Ini

BMKG7
BMKG7
Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa bumi terjadi di barat daya Kabupaten Malang, Jawa Timur bermagnitudo 5,5. Gempa bumi di barat daya Malang berlangsung pada Minggu, 11 April 2021 pukul 06.54 WIB. Bencana ini terjadi di kedalaman 98 kilometer (km). Pusat gempa berlokasi di 80 kilometer barat daya Kabupaten Malang atau di koordinat 8,84 lintang selatan-112,41 bujur timur. Bencana ini tidak berpotensi tsunami. Sebelumnya, BMKG menyatakan gempa bumi terjadi di sebelah barat daya Kabupaten Malang pada Sabtu, 10 April 2021 pukul 14.00 WIB. Gempa ini bermagnitudo 6,1 yang sebelumnya disebuitkan bermagnitudo 6,7. Titik koordinat gempa berada di 8,95 Lintang Selatan dan 112,48 Bujur Timur dengan episenter gempa berada di blaut. Posisi ini berjarak 90 km dari arah barat daya Kabupaten Malang di kedalaman 25 km. Kabid Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengemukakan gempa ini berspektrum guncangan luas. Jadi, ini dirasakan sampai Banjarnegara dan Bali. Sebanyak 16 BPBD Kabupaten/Kota di Jawa Timur melaporkan kerusakan bangunan kategori rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Sebelumnya, Plt Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono, mengutarakan 21 kecamatan terdampak gempa bumi. Bencana ini berpusat di barat daya. “Kami menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi,” ucapnya. Sebanyak 21 kecamatan itu antara lain Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit, dan Poncokusumo. Kemudian, Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung. Data BPBD Kabupaten Malang sampai Sabtu, 10 April 2021 pukul 22.00 WIB menyebutkan tiga orang meninggal dunia akibat gempa bumi. Kemudian, delapan orang mengalami luka-luka. Gempa bumi juga berakibat bangunan rusak yakni 14 unit sekolah, delapan unit fasilitas kesehatan dan enam unit fasilitas umum. Berikutnya, 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan, dan 26 rumah ibadah rusak. BPBD Kabupaten Malang melakukan pendataan, dan koordinasi lintas sektoral. Langkah ini dilaksanakan dengan menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Posko tanggap darurat bencana juga didirikan BPBD bersama TNI, Polri. Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan relawan.