Gemapos.ID (Jakarta) - Mahkamah PPP mengklaim dualisme kepemimpinan PPP telah diselesaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) PPP di Jakarta.
Padahal, sebagian pihak menilai masalah ini belum selesai.
Mahkamah PPP menganggap masalah ini bukan kewenangannya untuk penyelesaian.
"Masalah ini dapat diselesaikan sendiri partai tanpa keterlibatan Mahkamah PPP," kata Anggota Mahkamah PPP Abdullah Syarwani di Kantor DPP PPP belum lama ini.
Untuk mengetahui lebih lanjut apa yang dilakukan Mahkamah PPP menyikapi persoalan ini, Reporter GemaposTV Mochamad Ade Maulidin dan Videografer Aditya Aji Nugroho menemui secara langsung Anggota Mahkamah PPP Abdullah Syarwani di Kantor DPP PPP, Jakarta belum lama ini. Berikut perbincangannya. (aan)