Larangan Mudik Harus Tegas

Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo
Gemapos.ID (Jakarta)-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta aturan jadmudik ditegakkan secara tegas oleh pemerintah supaya corona virus disease 2019/covid-19 (virus korona) tidak mentyebar sampai daerah. Apabila itu terjadi dinilai akan persoalan daerah lantaran mereka tidak memunyai anggaran untuk menanganinya. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya physical distancing dengan memanfaatkan media yang ada,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo pada Senin (13/4/2020). Dengan begitu masyarakat dapat memahami dan menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat secara serius, sehingga mereka membatalkan niat untuk mudik. Untuk menangani bencana nasional covid-19, ujar Bamsoet, begitu panggilan akrabnya, pemerintah diminta tidak segan mencontoh atau meminta bantuan negara lan yang berhasil mengatasi tersebut. Namun, hal ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat di sini. Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo menyadari mudik bisa menyebarkan bencana nasional Covid-19 ke daerah. Karena, sebagian besar pemudik bermukim di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai episentrum Covid-19 di Indonesia. Namun, Jokowi mengganggap tidak bisa melarang masyarakat mudik lantaran mereka sebagai pekerja harian yang kehilangan penghasilan akinat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jadi, pemerintah dinilai sulit untuk melarang tindakan ini lantaran mereka tidak bertahan hidup di Jabodetabek. "Penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," jelasnya. Walaupun demikian, Jokowi mengaku larangan mudik bisa dilakukannya dengan memberikan kompensasi berupa pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Hal itu akan dilakukannya jika di lapangan tterjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti masyarakat tidak melakukan social distancing (menjaga jarak) yang berpotensi menularkan covid-19. (mam)