KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 18.00 WIB

commuterline
commuterline
Gemapos.ID (Jakarta)-Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi jam operasional kereta rel listrik (KRL) Commuterline dan jumlah penumpang untuk setiap perjalanan kereta selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020). Sebanyak 60 penumpang yang diangkut per kereta bagi setiap perjalanan supaya penumpang bisa melakukan physical distancing (menjaga jarak). “Pembatasan ini sesuai dengan aturan dalam PSBB di mana untuk transportasi publik angkutan orang, jumlah penumpangnya harus dibatasi agar terjaga jarak antara satu pengguna dengan yang lainnya,” kata Wiwik Widayanti, Direktur Utama (Dirut) PT KCI pada Kamis (9/4/2020). Pembatasan jumlah penumpang akan dimulai sejak memasuki area stasiun yang diatur para petugas. Pelanggan diatur  sejak mengantre saat transaksi tiket sampai menunggu kedatangan kereta. Sementara itu jam operasional KRL juga dibatasi menjadi dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kebijakan ini merujuk pembatasan jam operasional transportasi di Jakarta yang diatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Untuk jumlah jumlah penumpang dibatasi hingga 50% untuk setiap kendaraan dan tidak diizinkan terisi penuh agar jaga jarak fisik tetap diterapkan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (mam)