Kriteria Pasien Covid-19 Bisa Dirawat di RS Haji Jakarta

Basuki_Hadimuljono2
Basuki_Hadimuljono2
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan Rumah Sakit Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta dijadikan sebagai Rumah Sakir Darurat Covid-19 (RSDC). Namun, rumah sakit ini hanya bisa melayani pasien rujukan. "Ini tidak bisa langsung ke sana tanpa rujukan dari Puskesmas atau rumah sakit," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono pada Senin (12/7/2021). Sebanyak lima gedung di Asrama Haji Pondok Gede dialihfungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Dari hal ini yang sudah dipakai Gedung A dan Gedung B. "Gedung A, B, C, H, dan B5 untuk menyiapkan 774 tempat tidur di masing-masing ruangan yang biasanya dipakai untuk asrama haji, kita jadikan tiga tempat tidur per kamar," ujarnya. Basuki mengungkapkan dari laporan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebanyak 40 pasien sudah memperoleh perawatan di Gedung A sejak 10 Juli 2021. Senyak 40 pasien yang ditempatkan di sana. “Gedung B selesai pada hari ini akan dioperasikan nanti mulai jam lima (sore). Gedung C dan H akan selesai dan siap dioperasikan besok (hari ini)," ucapnya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menyiapkan 350 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19. Hal ini terdiri dari 78 spesialis. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan sebanyak 150 tempat tidur perawatan intensif bagi pasien Covid-19 gejala berat. "Ada 150 tempat tidur perawatan intensif yang sudah siap. Ini akan digunakan untuk melayani pasien dengan gejala berat atau bahkan dalam kondisi kritis," ucapnya. Pengoperasian Rumah Sakit Darurat Covid-19 mengandeng Pertamina Bina Medika (Pertamedika). Langkah ini memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvcs) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PUPR dan Pertamina (Persero) membangun RS khusus Covid-19 yang pengelolaannya berada di bawah manajemen RS Pertamina Jaya (RSPJ).