KPU Jember Tolak Cabup-Cawabup Partai Berkarya

Screenshot_20200905_021811
Screenshot_20200905_021811
Gemapos.ID (Jember) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur menolak pencalonan Partai Berkarya yang mengusung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Hendy Siswanto-Mohammad Balya Firjaun Barlaman pada saat pendaftaran di kantornya pada Jumat (5/9/2020). “Formulir untuk pasangan Hendy-Gus Firjaun sudah ditandatangani  oleh ketua umum Hutomo Mandala Putra dan Sekretaris Jenderal Priyo Budi Santoso, tapi ini menyangkut surat keputusan Menkum HAM,” kata Ketua KPU Jember Muhamaad Syai’in. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengakui kepengurusan Partai Berkarya yang merekomendasikan pasangan Abdussalam dam Ifan Ariadna Wijaya pada Pilkada Jember tahun 2020. Namun, KPU Jember sudah melakukan pengecekan berkas syarat bakal calon pasangan Hendy-Gus Firjaun dari enam partai politik, namun satu partai politik (parpol) tidak bisa memenuhi syarat tersebut. Jadi, lima parpol mencalonkan pasangan tersebut yaitu Partai Gerindra, Partai Nasdem,PKS, PPP, dan Partai  Demokrat.(m2)