KPU-Bawaslu Minta Pertimbangan Pemilu Serentak 2024

Ilham Saputra2
Ilham Saputra2

Gemapos.ID (Jakarta) - KPU siap melaksanakan pilkada, pileg, dan pilpres secara serentak. Walaupun, ini akan membebani petugas KPPS. Karena, mereka hanya sebagai pelaksana UU,

"KPU menilai perlu ada pemisahan penyelenggara pemilu," kata Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra.

Apabila melihat Pemilu 2019 banyak petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan. Saat itu Pilpres dan Pileg dilaksanakan secara serentak.

Distribusi logistik pemilu ke daerah pun perlu diberi perhatian khusus jika pilkada, pileg, dan pilpres dilaksanakan secara serentak. Karena, kondisi geografis dan iklim wilayah Indonesia berbeda-beda setiap tempat. 

Tantangan berikutnya adalah penyebaran hoax yang selalu terjadi di setiap pemilu. Pada Pilpres 2019 terdapat berita hoax yang menyebutkan bahwa tujuh kontainer kotak suara tercoblso.

KPU langsung melaporkan ke polisi terkait hal tersebut, misalnya hoax soal surat suara datang dari China di Tanjung Priok.

"Terkait Situng yang dikatakan memenangkan salah satu paslon. Itu juga tidak terbukti dan sudah kami laporkan dan sudah dieksekusi," ujarnya. 

Anggota Bawaslu Rachmat Bagja meminta DPR lebih memperhatikan lagi beban penyelenggara pemilu bila ingin dilakukan pemilu serentak.

"Apalagi disatukan dengan Pilkada 514 kabupaten kota, 34 provinsi plus beberapa bulan kemudian akan ada Pilpres dan juga pemilihan legislatif atau pemilu," ujarnya. 

Meskipun Bawaslu siap melaksanakan pemilu serentak, negara juga diminta mempertimbangkan kembali beban penyelenggara.