KPPU Temukan Indikasi Monopoli Benih Lobster

Guntur Saragih2
Guntur Saragih2
Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan indikasi monopoli dalam layanan jasa pengiriman ekspor benih lobster. Hal ini dilatarbelakangi jasa layanan yang dianggap tidak efisien karena eksportasi hanya dilakukan melalui satu pintu keluar, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. "Padahal, benih lobster diperoleh dari sejumlah daerah, seperti Sumatra Utara dan NTB," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih pada Selasa (1/12/2020). Eksportir juga harus menanggung risiko membawa benih lobster yang tergolong sebagai benda hidup, sehingga kedekatan asal benih dan pintu bandara perlu dipertimbangkannya. Harga pengiriman ekspor benih dinilai tinggi, yakni Rp1.800 per benih, atau di atas rata-rata harga normal. "Ketika pelaku usaha tertentu menawarkan jasa yang begitu mahal, harusnya hukum pasar berlaku. Si penerima jasa bisa memilih ke pelaku usaha yang lain," jelasnya KPPU akan terus melakukan penelitian yang akan disampaikan pada Senin depan. Selain itu telah memanggil beberapa pelaku usaha yang terlibat dugaan pelanggaran usaha sejak 10 November lalu. "Tidak ada kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan atas penunjukkan perusahan logistik tertentu, terkait dugaan monopoli dalam ekspor benih lobster atau benur," tuturnya. (mau)