KPK Segel 5 Lokasi Korupsi Bansos Covid-19

kpk
kpk
Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel lima lokasi ubtuk penyidikan kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini berhubungan dengan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020. Namun, lima lokasi mana saja yang dimaksud tidak dinformasikannya lebih rinci. oleh KPK. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) bersama empat orang lain sebagai tersangka telah ditahan KPK. JPB ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). KPK menduga JPB menerima suap senilai Rp17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. "Pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).