KPK Geledah KKP Hampir Lima Jam

ali fikri2
ali fikri2
Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruangan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Langkah ini berlangsung mulai Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.45 WIB sampai Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. "Penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut dan akan dilakukan penyitaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta pada Sabtu (28/11/2020). Penggeledahan akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Namun, KPK tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan. KPK telah menetapkan 7 tersangka yaitu sebagai tersangka pemberi suap adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Dari kalangan pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi. Tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito. Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar. (din)