Kontras Persoalkan Pelanggar HAM Masuk Kemhan

Fatia Maulidiyanti
Fatia Maulidiyanti
Gemapos.ID (Jakarta) - Koordinator Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Surat Keputusan Presiden Nomor 166 tahun 2020. Karena, surat itu berisi pengangkatan dua eks anggota Tim Mawar yakni Yulius Selvanus dan Dadang Hendra Yudha sebagai pejabat eselon I di Kementerian Pertahanan. "Pengangkatan atas eks mawar menjadi bukti Indonesia menuju kepada situasi 'kemunduran demokrasi'," katanya pada Minggu (27/9/2020).  Peneliti Kontras Rivanlee Anandar menambahkan kedua eks mawar tersebut merupakan anak buah Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Komandan Jenderal (Komjen) Komando Pasukan Khusus (Kopasus). "Keduanya diketahui menjadi bagian dari aksi penculikan sejumlah aktivis. Para aktor lapangan ini bergerak atas komando dan komando itu tidak dikejar sampai hari ini," ucapnya.  Pada Februari 1999 Yulius Selvanus dan Dadang Hendra Yudha yang berpangkat kapten disidang oleh Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta. Yulius dihukum 20 bulan penjara dan dipecat dari ABRI sedangkan Dadang dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.  Data Kontras menyebutkan keterlibatan keduanya selama periode 1997-1998 sedikitnya 23 orang telah dihilangkan. Dari belasan aktivis yang diculik, satu orang meninggal dunia yaitu Leonardus Gilang Iskandar alias Gilang, sembilan orang kembali ke keluarga, dan 13 orang tidak diketahui keberadaannya. "Pemerintah tidak menjalankan dua hal penting dalam mengangkat pejabat negara yakni mekanisme vetting atau pemeriksaan latar belakang dan profesionalitas," jelasnya.  Dengan demikian Jokowi belum memenuhi harapan atas penyelesaian  hak asasi manusia (HAM) dari agenda Nawacita Jokowi sejak 2014. Kontras memintanya segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM sesuai janji pada masa kampanye “Jadi harapan-harapan itu makin sirna ketika makin banyak pula orang-orang dari pelanggar HAM yang diangkat menjadi pejabat publik," tukas Rivanlee.  Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menanggapi pengangkatan dua eks Tim Mawar merupakan yang biasa dan rutin. "Pergantian dan mutasi tersebut hal yang rutin di Kemenhan maupun di TNI, dalam rangka penyegaran organisasi, tour of duty," ujar Dahnil. Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, mengaku belum bisa berkomentar. "Jadi sekarang saya harus mendapat green light [persetujuan] dulu dari Sesneg baru bisa komentar," tuturnya. (m1)