Konflik Kepentingan Ketua KPK Firli Bahuri

kurnia
kurnia
Gemapos.ID (Jakarta) Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi tindakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang merayakan HUT Ke-74 Bhayangkara di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (1/7/2020). "Tindakan merayakan Hari Bhayangkara di Gedung KPK itu merupakan konsekuensi logis dari sikap Komjen Pol. Firli Bahuri yang menolak mundur sebagai anggota kepolisian," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta pada Rabu (1/7/2020) Tindakan Firli tersebut berpotensi adanya loyalitas ganda karena pada waktu yang sama, Firli juga menjadi bawahan dari Kapolri dan mengabdi untuk institusi kepolisian. "Kedua, rawan terjadi konflik kepentingan. Misalnya, bagaimana publik akan yakin bahwa yang bersangkutan akan objektif ketika menangani perkara korupsi yang menyentuh oknum di kepolisian?" ujarnya. Firli juga tidak memahami bahwa Gedung KPK itu untuk menjalani aktivitas yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, bukan justru untuk merayakan hari lahir institusi tertentu. Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Firli dan pejabat struktural KPK yang berasal dari institusi Polri mengikuti upacara peringatan Hari Bhayangkara tersebut. "Benar, dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2020, Ketua KPK dan pejabat struktural yang berasal dari institusi Polri mengikuti upacara secara virtual dari Gedung KPK," jelasnya Sementara itu, Firli dalam memperingati Hari Bhayangkara mengatakan bahwa peran serta dan sinergitas dari Polri sangat dibutuhkan KPK dalam pemberantasan korupsi. KPK tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewajibnya sebagai garda depan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Ibarat pepatah menegakkan benang basah, berbicara perihal penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, KPK tentunya tak dapat berdiri sendiri namun perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lainnya," paparya. (ant/adm)