KOMPPI dan PP Tuntut Kejelasan Dana Otsus

Sikap Papua
Sikap Papua
Gemapos.ID (Jakarta) - Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua Untuk Indonesia (KOMPPI) dan Pemuda Pancasila (PP) MPN P2W Indonesia Timur melakukan aksi terkait UU Otsus yang sudah berjalan sejak 2001 pada Jumat (27/11/2020). Aksi diikuti oleh sekitar 50 massa pada mahasiswa dan Pemuda Papua di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. “Kita tahu bahwa dana Otsus Papua sebesar Rp129 triliun bagaimana pertanggungjawabannya,” kata Juru Bicara KOMMPI Papua, Petrodes Mega Keliduan. Tuntutan disampaikan antara lain: 1.Menyatukan persepsi terkait UU Otsus yang lahir untuk menjawab dinamika politik dan pembangunan di Papua, yang diatur secara istimewa agar dapat memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi OAP dalam rangka percepatan pembangunan di Papua. 2 .UU Otsus yang sudah berjalan sejak 2001, seharusnya sudah dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua, ketersediaan infrastruktur yang lebih memadai dan angka kemiskinan serta kematian menurun, namun kenyataannya apa yang dicita-citakan belum tercapai. 3.Oleh karena itu perlu diperjelas dan dipertegas kembali penggunaan dana Otsus yang seharusnya membawa kemajuan dan kesejahteraan di Papua. Tujuan dari dana Otsus yang sangat baik bagi Papua merupakan produk Pemerintah yang perlu didukung, namun tetap perlu dikawal. 4.Sangat ironis apabila saat ini masih ada elemen ataupun kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Papua untuk menolak kelanjutan Otsus. Mega menyampaikan orasi dan pernyataan sikap secara tertulis kepada perwakilan Kemendagri. (mau)