Komentar PKB atas Pembentukan Cyber Army MUI Jakarta

MUI3
MUI3
Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpendapat pemberian hibah sebesar Rp10,6 miliar dari Pemprov DKI Jakarta sebagai pemicu MUI DKI Jakarta membentuk tim siber guna melawan buzzer yang menyerangnya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini membuat MUI DKI Jakarta menjadi tunggangan politik Anies Baswedan “Sungguh ini merendahkan harkat dan martabat organisasi MUI itu sendiri,” kata Wasekjen PKB, Luqman Hakim kepada wartawan pada Sabtu (20/11/2021). Dengan demikian, cyber army bukan melindungi utama dan masyarakat, tetapi Anies Baswedan. Apalagi, ini dikemukakan saat salahsatu anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi, Farid Okbah dan anggota MUI Pusat, Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88 Mabes Polri. "Seharusnya MUI menjadikan penangkapan ini sebagai momentum introspeksi dan menyadari berbagai kekurangan yang perlu disempurnakan di masa depan," ucapnya. MUI DKI Jakarta diminta menggandeng BIN hingga BNPT untuk melakukan pemeriksaan jajarannya. Langkah ini supaya MUI tidak diindetikan sebagai sarang teroris. Sebelumnya, MUI DKI Jakarta membentuk tim siber guna melawan buzzer yang menyerang ulama. Keberadaan buzzer ini dinilainya sudah meresahkan masyarakat yang menghantam dan mendiskreditkan umat Islam. “Saya punya prinsip kalau berkaitan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah tidak ada tawar-menawar bagi saya," tutur Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar. Sementara itu MUI DKI Jakarta mengaku Anies Baswedan akan dibelanya dan ditunjukkan keberhasilannya memimpin provinsi tersebut. Apalagi, Anies Baswedan disebutnya masuk satu dari 21 pahlawan di dunia. “Kita mitra kerja dari Pemprov DKI Jakarta," ucapnya. Pada sisi dana hibah yang lebih besar diperoleh MUI DKI Jakarta dibandingkan Nadhatul Ulama Jakarta dan Muhammadiyah Jakarta lantaran organisasi ini diklaim sebagai induk organisasi Islam. “MUI kan lembaganya, makanya induknya kan di MUI bukan di NU, Muhammadiyah," ujar Plt Kabiro Dikmental DKI Aceng Zaini. MUI DKI Jakarta memperoleh Rp 10,6 miliar, sedangkan PWNU Jakarta  sebesar Rp 2,07 miliar dan PW Muhammadiyah Jakarta sebesar Rp 1,89 miliar. Besaran dana ini diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.