Klaim Kematian Akibat Covid-19 Naik 17,4%

aaji
aaji
Gemapos.ID (Jakarta) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan total klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp8,80 triliun pada kuartal III-2020. Angka ini naik 17,4% dibandingkan periode yang sama 2019 yang mencapai Rp7,49 triliun akibat pandemi Covid-19. “Polis individu dengan koordinasi rumah sakit ada peningkatan pembayaran klaim khususnya kesehatan, sebagian terkait Covid-19,” kata Kepala Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI Simon Imanto di Jakarta, pada Jumat (27/11/2020). Pandemi Covid-19 berakibat klaim meninggal dunia naik telah terjadi sejak kuartal I-2020 sebesar Rp2,74 triliun. Kemudian, sebesar Rp2,75 triliun pada kuartal II 2020 dan sebesar Rp3,31 triliun pada kuartal III-2020. Peningkatan juga terjadi pada klaim kesehatan sebesar 8,9% menjadi Rp2,44 triliun pada kuartal III 2020 dibandingkan kuartal II-2020 yang mencapai Rp2,24 triliun. Namun, angka ini turun sebesar 6,3% menjadi Rp7,66 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu dari Rp8,18 triliun. Klaim kesehatan turun akibat perubahan perilaku sebagian pemegang polis memilih berdiam diri di rumah dan tidak mengunjungi fasilitas medis ketika dalam keadaan sakit. Total klaim juga turun sebesar 3,4% menjadi Rp109,61 trilun pada kuartal III 2020 dibandingkan periode yang sama tahun lalu dari Rp113,52 triliun. Angka ini hanya naik sebesar 26,7% menjadi Rp39,88 triliun pada kuartal III 2020 ketimbang kuartal II 2020 dari Rp31,47 triliun. (mam)