Kepolisian RI Antisipasi Kamtibmas masalah Internal PD

Polri-siap-kawal-PD
Polri-siap-kawal-PD
Gemapos.ID (Jakarta) Kepolisian Republik Indonesia menilai dualisme di Partai Demokrat (PD) merupakan urusan internal partai, namun Polri siap mengantisipasi apabila berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat. "Tentunya apabila ini berdampak pada situasi Kamtibmas, Polri telah siap untuk mengantisipasinya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/3/2021) Rusdi menyebutkan, Polri terus memantau perkembangan terkini sengkarut yang terjadi di Partai Demokrat tersebut. Hal ini sesuai tugas pokok Polri yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat. "Oleh karena itu Polri senantiasa memantau dari pada permasalahan internal Partai Demokrat," kata Rusdi. Usai ditetapkannya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (8/3/2021), baik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun Moeldoko mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk saling lapor terkait keabsahan pengurus. AHY bersama kader partai lainnya juga menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyerahkan dokumen yang sama dan laporan mengenai pelanggaran AD/ART oleh kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.