Kepemimpinan AHY Ganggu Soliditas Partai Demokrat

Boyke Nivrizone
Boyke Nivrizone
Gemapos.ID (Jakarta) - Angkatan Muda Demokrat (AMD) mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memberhentikan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, ini dibantah sebagai bentuk kudeta terhadap AHY "Ini gerakan konstitusi yang dilakukan, karena ada baiknya langkah ini kita ambil. Ini adalah organisasi, langkah hukum yang dilalui undang-undang kepartaian yaitu gerakan kongres luar biasa (KLB)," kata Ketua Umum AMD Boyke Nivrizone di Jakarta Selatan pada Sabtu (27/2/2021). KLB terhadap Anas Urbaningrum, yang saat itu menjabat Ketum PD sudah sesuai dengan konstitusi, hukum negara, dan partai. "Saat itu Bapak SBY menggantikan Mas Anas Urbaningrum atas hasil kongres luar biasa. Itu sah secara undang-undang dan hukum, baik hukum negara dan partai politik," ujarnya. Boyke menyampaikan di bawah kepemimpinan AHY, soliditas internal PD terganggu. dengan cara otoriter Hal itu dinilai sangat bertolak belakang dengan Ketum terdahulu, yakni SBY "Di bawah kepemimpinan Bapak SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat mengedepankan jalan humanis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang telah diatur dalam AD/ART Partai.," ujarnya. Berikut pernyataan sikap AMD terkait KLB: 1. Meletakkan dan menjaga kembali landasan dasar juga arah/kiblat partai pada posisinya semula, agar dapat menjadi pondasi organisasi yang kuat, bahwa PD adalah partai yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi, humanis, kemanusiaan dan sebagai partai modern, partai terbuka yang tidak eksklusif. 2. Melakukan pembenahan organisasi serta tata kelola internal partai baik pada tingkat pusat, provinsi juga kabupaten/kota secara total dengan memegang teguh aturan yang telah termaktubkan dalam aturan AD/ART partai. 3. Menjadikan Kongres Luat Biasa sebagai jalan terbaik juga tepat secara mekanisme hukum yang diatur oleh AD/ART Partai Demokrat untuk memberhentikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang ditetapkan dari hasil Kongres V Partai Demokrat karena terindikasi telah melakukan pelanggaran berat organisasi melakukan Perubahan AD/ART sepihak tanpa melalui mekanisme yang telah diatur dan ditetapkan dalam rapat komisi/komisi dalam KONGRES ke V yang digelar pada tanggal 15 Maret 2020. 4. Meminta kepada pelaksana dan peserta Kongres Luar Biasa untuk melakukan pembenahan AD/ART yang telah terkoyak agar dapat mengembalikan kembali arah serta landasan berpijak Partai Demokrat yang sesuai dan pada tempatnya yang tepat. 5. Menjadikan  Kongres Luar Biasa Partai Demokrat" sebagai sarana untuk membuka, menyiapkan dan mencari para kader demokrat yang terbaik dan para tokoh nasional yang mau turut serta mengikuti kontestasi secara demokrasi dan terbuka untuk dapat maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat yang baru dengan tujuan, visi dan misi yang jelas, dan bertekat bulat, berjanji serta bersumpah di depan seluruh kader juga simpatisan Partai Demokrat se-Indonesia untuk bisa/dapat membesarkan dan meraih kembali kejayaan Partai Demokrat. 6. Meminta kepada Ketua Umum terpilih serta jajarannya di pasca Kongres Luar Biasa untuk dapat segera merajut kembali nilai nilai soliditas dan kebersamaan kepada seluruh kader juga simpatisan Partai Demokrat seluruh Indonesia.