Kenaikan Kasus Covid-19 Diklaim Dampak Libur Lebaran 2021

Anies Baswedan
Anies Baswedan
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim peningkayan kasus Covid-19 di wilayahnya dampak libur Lebaran 2021. Jadi, semua pihak diminta menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin. "Tidak bisa dilakukan oleh masyarakat saja, tapi tidak bisa pula dilakukan oleh penegak hukum atau pemerintah saja. Harus semua unsur bekerja bersama-sama," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Minggu (13/6/2021). Dengan demikian, semua pihak diminta bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukannya. Langkah ini dilakukan dengan menaati prokes, “Kita tidak akan kompromi terhadap pelanggar-pelanggar yang mengambil sikap tidak bertanggung jawab di masa pandemi ini," ucapnya. Semua pihak diharapkan memberikan perhatian ekstra lantaran DKI Jakarta mengalami lonjakan tertinggi selama sepekan terakhir. Wilayah ini mengalami 17.400 kasus Covid-19 sampai Jumat (11/6/2021) atau naik 50% dibandingkan Minggu (6/6/2021). Untuk positivity rate (laju pertambahan kasus) naik pada pekan lalu sebesar 9% dan Minggu (13/6/2021) naik sebesar 17%. "Pertambahan kasus baru dalam empat hari terakhir, setiap hari bertambah 2.000 kasus, 2.300 kasus, 2.400 kasus, dan hari ini 2.700 kasus," tuturnya, Anies mengungkapkan kemampuan testing DKI Jakarta ditingkatkan dari empat kali lipat standar WHO menjadi delapan kali lipat. Hal ini menunjukan angka positivity rate yang tinggi. "Tempat tidur isolasi di RS pekan lalu terisi 45% hari ini terisi 75%, walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukan kenaikan," ucapnya.