fbpx
Kamis, 22 April 2021
gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
gemapos.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Kemnaker Masih Bahas Pemberian THR 2021

Kebijakan ini diambil setelah mendengarkan berbagai saran dari Dewan Pengupahan Nasional dan Badan Pekerja Tripratit Nasional.

Editor by Editor
6 April 2021
Bisnis
Reading Time:1min read
Upah Minimum 2021 Tetap Akibat Covid-19

"Saya perlu sampaikan beberapa hal THR keagamaan adalah merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tersebut tiba," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

16
VIEWS
ShareShareShare

Gemapos.ID (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) 2021 oleh pengusaha kepada pekerja masih dibahas sampai sekarang. Namun, pemberian THR diharapkan sebagai kewajiban pengusaha bagi pekerjanya.

“Proses sekarang pembahasan di tim kerja Dewan Pengupahan Nasional dan Badan Pekerja Tripartit Nasional. Masukkannya sudah disusun oleh kedua tim kerja tersebut baik Dewan Pengupahan Nasional maupun Tripartit Nasional,” kata Menaker Ida Fauziyah pada Senin (5/4/2021).

Beritalainnya

Pekerja Swasta dan Migran Diminta Tidak Mudik

SP Kabupaten Bekasi Dirikan Pos Pengaduan THR

Pempov DKI Minta Swasta Bayarkan THR Pekerja

Hasil pembahasan pemberian THR 2021 akan disampaikan Menaker melalui Rapat Pleno Tripartit Nasional. Langkah ini sekaligus mendengarkan saran dan masukan bagi Menaker untuk memutuskan kebijakan tentang THR.

Kemnaker juga akan mendengarkan laporan dari Dinas Ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota. Berbagai masukan ini akan digunakan sebagai pertimbangan kebijakan THR 2021.

Tahun lalu Kemnaker membolehkan pembayaran THR dari pengusaha kepada pekerja dilakukan secara cicilan bagi perusahaan yang tidak mampu.

Kebijakan ini diambil setelah mendengarkan berbagai saran dari laporan Dewan Pengupahan Nasional dan Badan Pekerja Tripratit Nasional.

Namun, Kemnaker masih menindaklajuti pembayaran THR 2020 yang belum dilakukan pengusaha secara penuh. Kebijakan ini dilakukan melalui pengawas ketenagakerjaan pusat dan provinsi.

Ida berpendapat pemberian THR adalah kewajiban pengusaha yang dibayarkan kepada pekerja sebagai pendapatan non-upah yang diberikan jelang Hari Raya Idul Fitri.

“Tentu ini adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja,” ujarnya.

Tags: Badan Pekerja Tripartit Nasionaldewan pengupahan nasionalKemnakerTHR
Previous Post

Kasus Pertama Varian E484K Muncul di Jakarta

Next Post

LG Beralih Produksi Komponen Kendaran

Related Posts

YAB Diminta Cek Motif 6 Negara Berikan BLT

YAB Diminta Cek Motif 6 Negara Berikan BLT

22 April 2021
9
Pengelola Pinjaman Online Ilegal Kerap Berganti Nama

Pengelola Pinjaman Online Ilegal Kerap Berganti Nama

22 April 2021
14
Disnaker Diminta Awasi Pembayaran THR

Pekerja Swasta dan Migran Diminta Tidak Mudik

20 April 2021
11
MRT Jakarta Beroperasi Senin-Jumat Pukul 5.00-23.00 WIB

MRT Jakarta Beroperasi Senin-Jumat Pukul 5.00-23.00 WIB

19 April 2021
17
Rhoma Irama Kalah Gugat Sandi Record Rp1 Miliar

Rhoma Irama Kalah Gugat Sandi Record Rp1 Miliar

17 April 2021
15
SP Kabupaten Bekasi Dirikan Pos Pengaduan THR

SP Kabupaten Bekasi Dirikan Pos Pengaduan THR

16 April 2021
16
Next Post
LG Beralih Produksi Komponen Kendaran

LG Beralih Produksi Komponen Kendaran

Terkini

Budaya

Penegakan Hukum Cegah Masyarakat Mudik Lebaran

22 April 2021
9
Ekonomi Makro

YAB Diminta Cek Motif 6 Negara Berikan BLT

22 April 2021
9
Gaya Hidup

IDI Sarankan Alat Salat Dicuci Rutin

22 April 2021
7
Bali

KRI Nanggala-402 Masih Hilang, Berikut 53 Krunya

22 April 2021
64
Bisnis

Pengelola Pinjaman Online Ilegal Kerap Berganti Nama

22 April 2021
14
Bola

Persib Bandung ‘Ngotot’ Menang Lawan Persija Jakarta

22 April 2021
11
Traveling

Pemudik Lebaran Akan Dipaksa Karantina Lima Hari Sendiri

22 April 2021
9
TNI

KRI Nanggala-402 Tinggalkan Tumpahan Minyak Sebelum Menyelam

22 April 2021
9
Gaya Hidup

Air Putih Bisa Buat Penyanyi Raisa ‘Good Mood’

22 April 2021
26
Jakarta

Gudang Hangus Terbakar Diduga Karena Petasan

21 April 2021
15

TELUSUR

Video News
Trending
Terkini
Pilihan Redaksi
Headline News
Foto News
Fokus
Trending
Traveling
Tokoh
TNI
Sumatera
Sulawesi
Sukabumi
Startup
Rumah
Resto
Refleksi
Properti
LAINNYA
Info Tukang Info Tukang Info Tukang
gemapos-gentamedia-network-#1
gemapos-gentamedia-network-#2
Gemakan Suara Negeri; Kami hadir obyektif independen, terkini dan mencerahkan.
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
Menu
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
© 2020 Gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup

© 2020 Gemapos.id :: Gemakan Suara Negeri