Kementerian BUMN Rombak Komisaris Asabri

Wahyu Suparyono
Wahyu Suparyono
Gemapos.ID (Jakarta) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak struktur komisaris PT Asabri (Persero). Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Asabri pada Rabu (16/9/2020). Erick menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-228/MBU/09/2020 tertanggal 15 September 2020. Surat ini berisi pemberhentian Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani masing-masing sebagai wakil komisaris utama (komut) dan komisaris independen. Mereka digantikan oleh Ida Bagus Purwalaksana menjabat sebagai wakil komut dan I Nengah Putra Winata sebagai komisaris independen. "Pergantian Anggota Dewan Komisaris akan memperkuat tatanan kelola untuk asuransi sosial bagi Polri, TNI, dan ASN Kemhan," kata Wahyu Suparyono, Direktur Utama (dirut) Asabri, Asabri merupakan perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diwajbkan secara undang-undang (UU) diberikan kepada PNS Kemhan, Anggota TNI, dan Anggota Polri. (m2)