Kementerian ATR/BPN Lakukan Beberapa Cara Cegah Corona

600600p662EDNmainimg-IMG-20200317-WA0029
600600p662EDNmainimg-IMG-20200317-WA0029
Gemapos.ID (Jakarta) - Virus Corona atau (COVID-19) sudah menjadi pandemi global di dunia. Virus ini merebak pertama kali di negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan kini sudah menyebar ke berbagai negara, salah satunya Indonesia. Presiden RI, Joko Widodo menyatakan bahwa penyebaran virus ini termasuk bencana nasional (bencana non-alam).
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan beberapa langkah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Kementerian ATR/BPN. "Tujuannya untuk memberi perlindungan atas kesehatan dan keselamatan pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, langkah pertama yang dilakukan adalah penyesuaian sistem kerja. "Mulai tanggal 16-31 Maret 2020, kami akan menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH), artinya setiap pegawai dapat bekerja di rumah. Untuk Kantor Kementerian ATR/BPN, tiap-tiap unit kerja dapat mengatur kehadiran para pegawainya. Tujuannya agar kegiatan Kementerian dapat terus berjalan," kata Yulia Jaya Nirmawati.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat menambahkan bahwa untuk pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, terutama pelayanan online, tetap berjalan. "Sedangkan untuk yang konvensional, yang bertatap muka, dibatasi kecuali urgent," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Mulai dari tanggal 16 hingga 31 Maret seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, yang bekerja di rumah maupun yang hadir di Kantor, masuk mulai pukul 09.00 sampai 16.00 waktu setempat.
Penyebaran COVID-19 di Indonesia sangat cepat, hingga saat ini sudah lebih dari 100 orang menjadi suspect virus ini. Melihat kondisi tersebut, langkah kedua mencegah penyebaran COVID-19 adalah membatasi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang serta menunda perjalanan dinas dalam dan luar negeri. "Apabila memang harus diselenggarakan rapat dan kegiatan lainnya di kantor, agar melakukan video conference dengan menggunakan aplikasi seperti Skype atau Zoom," ujar Yulia Jaya Nirmawati.(AAN)