Kemensos Buka Akses Penyelidikan Bagi KPK

Hartono Laras
Hartono Laras
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka akses bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial *bansos) Covid-19. Hal ini menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. "Ini sebagai bentuk keseriusan kami dan dukungan penuh Kementerian Sosial dalam upaya untuk pemberantasan korupsi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta pada Minggu (6/12/2020). Hartono mengaku kaget dan prihatin ketika mengetahui penangkapan sejumlah pejabat Kemensos terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19. "Apa yang terjadi pada 5 Desember dini hari kemarin ialah ada penangkapan atau OTT terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat Kementerian Sosial," katanya. KPK sudah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai salah satu tersangka kasus korupsi dana bansos bagi warga terdampak pandemi COVID-19. Juliari bersama Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Tersangka pemberi suapnya adalah dua orang dari swasta yang bernama Ardian I M dan Harry Sidabuke. KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dalam pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabke. (mau)