Kemenkominfo Dimintakan Aplikasi Telekonferensi

nurul arifin
nurul arifin
Gemapos.ID (Jakarta)-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta menciptakan aplikasi telekonferensi supaya aman digunakan warga pada saat pandemi corona virus disease 2019/covid-19 (virus korona). Karena aplikasi telekonferensi yang tersedia sekarang seperti Zoom dikhawatirkan bisa menimbulkan kebocoran informasi. “Zoom ini tidak aman bisa ke mana-mana, bisa rembes, bisa didengar, bisa direkam dan sebagainya,” kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG) Nurul Arifin dalam rapat kerja Komisi I secara virtual, Selasa (7/4/2020). Walaupun demikian, Nurul menyadari pembuatan aplikasi telekonferensi tidak dapat dilakukan secara mudah. Karena, ini membutuhkan pengembang yang handal. "Cuma buat kita ini sekarang yang penting kita juga harus punya Zoom ini, Pak, yang seperti Zoom yang bapak bisa manage sendiri begitu," ujarnya. Sebelumnya, aplikasi telekonferensi, Zoom, diduga sejumlah pihak mengalami celah keamanan. Hal ini terjadi akibat video rekaman telekonferensi dapat dilihat siapa saja bahkan mengunduhnya tanpa memasukkan kata kunci. Seorang peneliti keamanan, Patrick Jakcson, mengemukakan sedikitnya 15.000 rekaman video pertemuan Zoom yang tidak terlindungi kata kunci di penyimpanan awan. Washington Post menemukan sejumlah contoh video yang bocor, seperti video terapi pribadi, video kegiatan belajar mengajar, pertemuan bisnis, dan video asusila. (mam)