Kemendag Dan Kemenperin Bersinergi Dorong Ekspor

mnprn
mnprn
Jakarta, 4 Maret 2020 - Kemendag merupakan mitra utama dan terpenting bagi Kemenperin. Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Kemendag Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (4/3). Dalam paparannya yang disampaikan yaitu “Strategi Penguatan Industri Manufaktur dalam Meningkatkan Ekspor”, Menperin menyampaikan, Kemenperin memberikan perhatian serius terhadap pengembangan sektor-sektor industri yang berorientasi ekspor khususnya produk manufaktur. “Kemendag dan Kemenperin bersinergi meningkatkan ekspor nasional. Salah satunya melalui sektor industri yang memperkuat struktur perekonomian Indonesia,” kata Menperin. Menurut Menperin, pada Januari 2020, nilai ekspor produk industri mencapai USD 10,52 miliar atau berkontribusi sebesar 78,45 persen dari total nilai ekspor nasional sebesar USD 13,41 miliar. Nilai ekspor terbesar diberikan sektor industri makanan dan minuman sejumlah USD 2,10 miliar dolar, logam dasar sejumlah USD 1,74 miliar, serta tekstil dan pakaian jadi senilai USD 1,08 miliar. Sedangkan pada 2019, industri memberikan kontribusi sebesar USD 126,57 miliar atau 75,5 persen dari capaian nilai ekspor nasional. “Pemerintah terus berupaya membuka akses perluasan pasar ekspor, terutama ke negara-negara nontradisional. Amerika Serikat merupakan negara tujuan utama pengapalan untuk ekspor untuk produk industri atau manufaktur nasional. Negara berikutnya, Tiongkok, Jepang, Singapura, dan India,” ujar Menperin. Menperin menambahkan, Kemendag dan Kemenperin harus terus saling bersinergi dalam mendongkrak daya saing produk manufaktur agar bisa kuat di dalam negeri dan menembus kancah internasional. Selain itu, upaya strategis untuk menggenjot nilai ekspor produk industri nasional yang dilakukan Kemenperin, antara lain dilakukan melalui diversifikasi produk industri unggulan, membuka secara agresif pasar-pasar baru, dan mendorong investasi untuk menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor. ”Kemendag dan Kemenperin juga perlu memanfaatkan peluang adanya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Bagi Kemenperin terbukanya pasar Australia artinya tugas berikutnya adalah mendorong industri otomotif di Indonesia ke pasar ekspor Australia,” imbuh Menperin. Selain itu, Kemenperin juga telah memetakan 15 sektor yang akan mendapat prioritas pengembangan untuk digenjot kinerja ekspornya. Ke-15 sektor potensial tersebut, yakni industri pengolahan minyak kelapa sawit dan turunannya, industri makanan, industri kertas dan barang dari kertas, industri crumb rubber, ban, dan sarung tangan karet, industri kayu dan barang dari kayu, serta industri tekstil dan produk tekstil. Selanjutnya, industri alas kaki, industri kosmetik, sabun, dan bahan pembersih, industri kendaraan bermotor roda empat, industri kabel listrik, industri pipa dan sambungan pipa dari besi, industri alat mesin pertanian dari besi, industri elektronika konsumsi, industri perhiasan, serta industri kerajinan. Menperin juga menyampaikan delapan hal utama yang menjadi strategi pembangunan infrastruktur, yaitu bahan baku dan bahan penolong; infrastruktur; utilitas (listrik, air, gas, dan pengolahan limbah); tenaga ahli skill dan supervisor, superintendant; produk impor; limbah B3; industri kecil menengah, serta logistik.(AAN)