Kemenag Diminta Jelaskan Alasan Pembatalan Haji 2021

saleh daulay2
saleh daulay2
Gemapos.ID (Jakarta) - Fraksi PAN DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia secara resmi dan terbuka pada 2021. Karena, fraksi ini menerima salinan surat kedutaan Saudi Arabia yang menyangkal beberapa informasi yang beredar di media dan masyarakat. "Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apa pun terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bagi seluruh negara lain di dunia," kata Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay di Jakarta pada Jumat (4/6/2021). Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbanyak di dunia, yaitu sekitar 120.000 orang setiap tahun. Jadi, Kemenag harus berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi secara intensif ebelum mengambil kebijakan. "Dari surat yang beredar itu, ada pesan bahwa sesungguhnya Arab Saudi sangat terbuka untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan Indonesia," ujarnya. Kebijakan pembatalan sepihak oleh Kementerian Agama tanpa berkomunikasi dengan Arab Saudi akan menimbulkan polemik dan memunculkan pandangan-pandangan spekulatif di tengah masyarakat. Sebelumnya, beredar informasi jamaah haji Indonesia tidak bisa diberangkatkan karena persoalan vaksinasi yaitu vaksin yang dipakai jamaah haji Indonesia belum terdaftar dr WHO. "Itu sempat heboh, apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi karena pekan lalu vaksin Sinovac telah terdaftar di daftar-nya WHO. Kalau itu alasannya, semestinya sekarang ini sudah bisa diberangkatkan," ujarnya. Dengan demikian, persoalan pemberangkatan haji akan menjadi isu krusial lantaran 2021 adalah tahun kedua Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji. Hal itu  berarti akan semakin panjang dan tanpa kejelasan kapan jamaah haji akan bisa diberangkatkan. "Apakah ada jaminan akan berangkat tahun depan? Tidak ada kan? Tahun lalu juga begitu kok. Katanya akan berangkat tahun ini. Nyatanya, tidak juga. Lalu kapan?," tuturnya. Dari berita yang beredar, pemerintah Malaysia justru sudah bertemu dengan putra mahkota kerajaan Arab Saudi dan dari pertemuan itu, Kerajaan Malaysia dijanjikan akan menerima tambahan kuota sebanyak 10.000. Jadi, Kemenag perlu memberikan penjelasan terkait surat duta besar Saudi Arabia untuk Indonesia atau melakukan negosiasi langsung terkait rencana pemberangkatan haji. Pemerintah tetap membuka peluang  memberangkatkan jamaah haji minimal, jamaah haji plus dengan pelayanan berbasis protokol kesehatan yang ketat. "Harapannya, tahun ini Indonesia tetap bisa memberangkatkan calon jamaah haji, walupun dengan jumlah kuota yang dikurangi," katanya.