Kemen PPPA Berikan Penghargaan Polda Metro Jaya

kementerian pppa2
kementerian pppa2
Gemapos.ID (Jakarta) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, memberikan piagam penghargaan kepada 36 Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta Raya (Jaya). Karena, mereka berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan anak yang dilakukan oleh Warga Negara Amerika Serikat (AS) buronan FBI (Federal Bureau of Investigation) berinisial RM pada 15 Juni 2020. “Ini menjadi salah satu bukti betapa kerjasama yang baik antar seluruh pihak akan mampu menolong dan melindungi anak-anak dari kejahatan dan kekerasan,” katanya pada Rabu (24/6/2020). Sikap proaktif masyarakat yang diikuti kecepatan dan ketepatan APH Polda Metro Jaya serta pihak-pihak terkait lainnya sangat membantu untuk mengungkap kasus kejahatan pada anak ini. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Nana Sudjana mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian PPPA dan FBI atas penghargaannya. Dia merasa sangat bangga dengan penghargaan yang diberikan oleh kedua belah pihak. "Terungkapnya kasus eksploitasi dan perdagangan anak ini juga karena kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada kami,” ujarnya. Kekerasan dan eksploitasi pada perempuan dan anak masih banyak terjadi di Jakarta. Namun, Polda Metro Jaya terus melindungi perempuan dan anak dengan bekerja secara maksimal. "Kami tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengungkap kasus kekerasan,” jelasnya. Kementerian PPPA terus mengawal kasus ini dengan memberikan pendampingan khusus bagi ketiga korban anak-anak. Jadi, mereka tetap mendapatkan rasa aman dan tumbuh kembang yang optimal. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendampingan saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke kepolisian, proses visum, konsultasi hukum, dan konsultasi psikologis bagi korban tiga anak. Sebab, kejadian ini akan berpengaruh besar pada fisik dan psikis mereka hingga dewasa nantinya. Jadi, itu membutuhkan upaya-upaya serius untuk meminimalisasi dampak yang terjadi. Atase Hukum FBI, John Kim, juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Bintang Puspayoga dan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana. Pasalnya, mereka mampu mengungkap kasus kejahatan pada anak dan menangkap pelaku kejahatan. "Kami akan terus berusaha dan berkomitmen untuk melindungi Indonesia, khususnya perempuan dan anak dari segala bentuk kejahatan,” jelasnya Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada 2018 menyebutkan dua dari tiga anak Indonesia yang berusia 13-17 tahun mengaku pernah mengalami kekerasan. Selain itu Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak  (SIMFONI PPA) melaporkan sebanyak 3.087 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban sebanyak  3.419 anak (965 anak laki-laki dan 2.454 anak perempuan) selama 1 Januari 2020 sampai 19 Juni 2020. Dari kasus ini kekerasan seksual sebanyak 1.848, eksploitasi sebanyak 50 orang, dan tindak pidana perdagangan anak sebanyak 60 orang. “Saya ingin agar proses peradilan dapat dikawal dengan sebaik-baiknya sehingga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal,” tukas Bintang, Sekedar informasi, RM merupakan seorang laki-laki asal Amerika Serikat (AS) yang ditangkap pada Senin (15/6/2020) di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Penangkapan bermula dari laporan warga sekitar kediaman RM yang curiga dengan beberapa anak perempuan di bawah umur yang kerap keluar masuk rumahnya. (mam)