Kebijakan Impor Garam Dinilai Belum Tepat

FB_IMG_1616122319574
FB_IMG_1616122319574
Komisi IV DPR RI mengingatkan bahwa produksi garam di rakyat masih banyak yang belum terserap sehingga seharusnya tidak dilakukan kebijakan membuka impor komoditas tersebut. "Kalo impor diteruskan, ini sama saja menenggelamkan kehidupan petani garam secara pelan-pelan," kata Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin di Jakarta, Rabu (19/3/2021). Menurut dia, langkah impor ini jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan garam industri, tanpa memikirkan keberadaan garam rakyat yang mestinya ditingkatkan levelnya sehingga memenuhi syarat kebutuhan industri.Hal ini disampaikan Akmal menanggapi keputusan pemerintah untuk melakukan impor garam pada tahun ini pada Rakor Kementerian Koordinator. Akmal mengatakan, dirinya merasakan psikologis para petani garam ini karena ia juga besar di lingkungan pantai di Bone Sulawesi Selatan yang banyak juga penduduknya bekerja sebagai nelayan yang menggantungkan kehidupannya dari laut. Ketersediaan garam nasional, tambah Akmal, sangat cukup untuk memenuhi semua kebutuhan baik industri maupun konsumsi, bahkan berlebih jika pengelolaannya baik. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sudah mendorong penjualan komoditas garam oleh petambak dapat memanfaatkan saluran digital seperti melalui sarana daring agar jangkauan pemasarannya lebih luas. Penjualan garam secara daring, lanjut dia, dapat mempermudah penjual dan pembeli sehingga diharapkan penyerapan terhadap garam yang diproduksi bisa lebih maksimal dan tidak lagi bergantung kepada tengkulak.Selain itu KKP juga telah membangun tunnel (terowongan) garam di Kampung Garam di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.Kelompok petambak garam Cirat Segoro Renges berproduksi di Kampung Garam dengan 26 anggota dan yang mereka hasilkan adalah garam kosmetik serta garam konsumsi. Harga jual produksi mereka ada di kisaran Rp30.000 sampai Rp40.000 per kilogram dengan pasar di sekitar DI Yogyakarta dan Lampung.