Gemapos.ID (Jakarta) - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) Jakarta Selatan menyatakan kebun binatan ini akan dibuka pada Sabtu (23/10/2021), Hal ini ditunjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di DKI Jakarta. "Ketentuan operasional Ragunan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta," kata Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati di Jakarta pada Rabu (20/10/2021). Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta berlaku mulai Selasa (19/10/2021). Hal itu berupa pelonggaran di tempat wisata seperti jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan atau kementerian/lembaga terkait. Kemudian, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pemeriksaan pegawai dan pengunjung. Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua. Pemberlakuan ganjil genap diterapkan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB. "Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih, apalagi sampai mengabaikan prokes," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu.